Tuesday, October 19, 2010

Minuman Berbahaya

JAKARTA - Hati-hati mengonsumsi minuman dalam kemasan. Terutama minuman 
berjenis isotonik. Zat pengawet yang ada dalam minuman kemasan itu sangat 
berbahaya. Salah satunya dapat menyebabkan penyakit sistemic lupus 
erythematosus (SLE) yang menyerang sistem kekebalan tubuh. 

Komite Masyarakat Antibahan Pengawet (Kombet) kemarin merilis hasil risetnya 
terhadap 28 minuman dalam kemasan. Yang paling banyak diteliti adalah minuman 
isotonik. "Ternyata sebagian besar minuman dalam kemasan mengandung bahan 
pengawet yang membahayakan tubuh," kata Ketua Kombet Nova Kurniawan saat 
konferensi pers di Hotel Sari Pan Pasific kemarin.

Penelitian Kombet yang disupervisi Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan 
Jakarta itu dilakukan di tiga laboratorium, yakni di Sucofindo Jakarta, M-Brio 
Bogor, dan Bio-Formaka Bogor. Ada dua zat pengawet yang dicari dalam minuman 
kemasan, yakni natrium benzoate dan kalium sorbet. Riset tersebut dilakukan 17 
Oktober hingga 3 November 2006. 

Hasilnya, minuman dalam kemasan diklasifikasi dalam empat kategori. Kategori 
pertama adalah produk yang TIDAK ditemukan bahan pengawet natrium benzoate dan 
kalium sorbat. Yakni, Pocari Sweat, Vita-Zone, NU Apple EC, Jus AFI, dan 
Sportion. 

Kategori kedua, produk yang MEMAKAI pengawet natrium benzoat dan 
mencantumkannya di label kemasan. Minuman yang masuk kategori ini adalah Freezz 
Mix, Ize Pop, Nihau Orange Drink, Zhuka Sweat, Amazone, Kino Sweat, Arinda 
Sweat, Arinda Ice Coffee, Cafeta, Vzone, Pocap, Amico Sweat, Okky Jelly Drink, 
Deli Jus, dan Fruitsam.

Ada juga minuman yang MENGANDUNG dua pengawet, natrium benzoat dan kalium 
sorbat, tetapi hanya mencantumkan satu jenis pengawet. Yakni Mizone, Boy-zone, 
dan Zegar Isotonik. 

Yang paling parah adalah minuman yang MENGANDUNG pengawet, tapi tidak 
mencantumkannya dalam label kemasan. Minuman tersebut adalah Kopi Kap, Jolly 
Cool Drink, Zporto, Jungle Juice, Zestea, dan Mogu-mogu. 

"Kategori ketiga dan keempat masuk dalam kategori pembohongan publik. Dirjen 
Pengawasan Obat dan Makanan Depkes harus bertindak tegas dan menarik produk 
tersebut dari pasar," kata Nova.

Kombet berencana melakukan class action terhadap BPOM karena mengeluarkan izin 
minuman berbahan pengawet yang membahayakan manusia. Produsen minuman juga 
dianggap melanggar Permenkes 722 Tahun 1988 tentang Bahan Tambahan Makanan. 
Juga UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta UU No 7 Tahun 1996 
tentang Pangan. "Jalur hukum sedang disusun berkasnya," katanya.

Peneliti Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) Nurhasan yang ikut dalam konferensi 
pers kemarin mengatakan, perkembangan penyakit lupus meningkat tajam di 
Indonesia. "Tahun ini saja, di RS Hasan Sadikin Bandung sudah terdapat 350 
orang yang terkena SLE (sistemic lupus erythematosus)," jelasnya.

Penyakit tersebut merupakan peradangan menahun yang menyerang berbagai bagian 
tubuh, terutama kulit, sendi, darah, dan ginjal. Hal itu disebabkan adanya 
gangguan autoimun dalam tubuh. 

Sistem kekebalan tubuh seseorang yang seharusnya menjadi antibodi tidak 
berfungsi melindungi, tapi justru sebaliknya, menggerogoti tubuh sendiri. 
Gejalanya, kulit membengkak, kencing berdarah atau berbuih, gatal-gatal, dan 
sebagainya. "Penyakit ini menyebabkan kematian dan belum ada obatnya," terang 
Nurhasan.

Penyakit lain yang disebabkan bahan pengawet minuman dalam kemasan adalah 
kanker. "Karena itu, produsen minuman kemasan sebaiknya memperhatikan hak 
konsumen untuk sehat. Caranya dengan memperpendek masa kedaluwarsa atau 
menghilangkan sama sekali bahan pengawet dalam minuman kemasan," kata Nurhasan. 

No comments:

Post a Comment