Tuesday, November 30, 2010

Makanan Pengusir Bau Napas Tak Sedap

Makanan berikut ini bisa jadi penawar aroma mulut tak sedap akibat bawang putih.
Bawang putih, bukan sekadar bumbu masak dan penambah rasa, tapi juga memiliki manfaat kesehatan tak terhingga. Studi menunjukkan, kandungan sulfida pada bawang putih dapat menyehatkan payudara, usus besar, lambung, tenggorokan dan mencegah risiko kanker kulit serta menjaga kesehatan jantung.

Namun,di balik manfaatnya, aroma bawang putih seringkali meninggalkan bau tak sedap di mulut. Tapi, jangan khawatir, aroma tak sedap yang bertahan di mulut akibat bawang putih bisa Anda atasi dengan mengonsumsi beberapa makanan berikut seperti dikutip dari laman Shine:

1. Apel, bayam, kemangi, peterseli
Penelitian menunjukkan mengonsumsi makanan kaya fenol membantu mengusir napas tak sedap akibat bawang putih. Polifenol (senyawa yang bertindak seperti antioksidan) memecah senyawa bau belerang dalam bawang putih. "Agar lebih efektif 'membuang' aroma bawang putih, campurkan empat makanan ini ke dalam masakan yang kaya bumbu bawang putih," kata Sheryl Barringer, Ph.D., dosen ilmu makanan dan teknologi di Ohio State.

2. Susu
Sebuah studi baru menunjukkan, susu dinilai lebih efektif mengusir napas tak sedap akibat bawang putih. Agar lebih cespleng, cobalah minum susu sebelum atau selama menyantap makanan beraroma tajam, seperti yang berbahan bawang putih. Para peneliti menemukan, susu bisa mengurangi efek bau napas tak sedap dari makanan penyebab bau mulut. "Air [dalam susu] bisa dimanfaatkan sebagai bilasan mulut," kata Barringer.

3. Teh hijau
Minum teh hijau sebelum atau selama mengonsumsi makanan beraroma tajam juga dapat mengurangi napas tak sedap akibat bawang putih. Kandungan polyphenol pada mengurangi senyawa belerang atsiri.

Jadi, saat Anda hendak mengonsumsi makanan berbumbu bawang putih, segera sediakan penawar bau mulut agar aroma napas tetap segar tanpa ada sisa aroma bawang putih yang mengganggu.

Anak Hasil Hubungan Miyabi Dengan Mr.Bean

Pada penasaran akan hasil pernikahan aktris terkenal Miyabi dengan Mr. Bean. Kira-kira seperti apakah anak mereka? Langsung cekidot dibawah

Ini Miyabi, pasti dah pada kenal khan
http://i.imgur.com/Kw7KJ.jpg

Dan ini Mr. Bean, pasti juga sudah pada kenal
http://i.imgur.com/hjRGR.jpg

Dan ini hasil keturunannyahttp://i.imgur.com/5xBz8.jpg

5 Keanehan Saat Bayi Lahir

1. Poop-nya muncrat
Jangan mengaku baru punya bayi bila belum melihat poop yang berceceran di popoknya. Bahkan, poop-nya ini bisa mengenai ranjang atau dinding di sekitarnya. Menurut Dr Levine, 'Poop bayi yang baru lahir kebanyakan berupa cairan, bercampur dengan tekstur seperti mustar.' Memang tidak butuh tenaga ekstra untuk membersihkannya, hanya sedikit latihan untuk membiasakan diri. Maklum saja, hal ini akan sering Anda alami.

Tinja bayi yang terbilang sehat adalah yang berwarna coklat, atau kuning kehijauan. Jika Anda melihat ada tanda-tanda darah di sana, sebaiknya Anda membawa si kecil ke dokter.

2. Suara erangan
Bayi tak hanya bisa menangis, tetapi juga mengerang, merintih, mendengus, mendengkur, dan berbagai suara aneh lainnya. Semua suara aneh tersebut disebabkan jalan di rongga hidung bayi menyempit pada awal kelahirannya. Hal ini menyebabkan lendirnya terperangkap di sana, dan menciptakan beberapa efek suara yang hebat.

Yang bisa Anda lakukan saat mendengar suara-suara ini adalah membersihkan hidung bayi dengan pompa isap untuk hidung. Perhatikan juga apakah erangan itu terdengar di setiap nafasnya. Jika ya, mungkin ia punya masalah sulit bernafas.

3. Kepalanya peyang
Persalinan bukan hanya sulit dialami oleh ibu, tetapi juga si bayi. Ia pun berusaha keras keluar dari saluran kelahirannya. Bayangkan ketika Anda mengejan saat bayi masih belum keluar sepenuhnya. Kepalanya masih lunak dan mudah dibentuk itu harus melewati tulang pinggul Anda, sehingga menyebabkan bentuknya menjadi gepeng atau peyang.

Jika tidak terjadi saat persalinan, bentuk kepala yang peyang itu juga bisa terjadi jika ia terlalu lama tidur dalam posisi telentang. Karena itu, sering-seringlah menggendong bayi Anda, demikian saran Dr Levine. Atau, pindah-pindahkan posisi mainan atau posisi tidurnya, agar ia tidak hanya menghadap ke satu sisi saja.

Nah, bila Anda sudah mencoba berbagai cara namun kepala bayi masih terlihat rata di beberapa tempat, bayi mungkin membutuhkan semacam helm sementara untuk mengoreksi bentuk kepalanya. Helm semacam ini akan efektif jika dipakai pada usia 4-6 bulan. Segera konsultasikan dengan dokter bila Anda melihat ada yang salah dengan kepalanya.

4. Penisnya bengkak
Pada bayi laki-laki, Anda mungkin akan melihat penisnya sedikit lebih besar daripada yang Anda bayangkan, khususnya pada testisnya. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh paparan hormon pada perut Anda sesaat sebelum melahirkan. Kemungkinan lain, ada cairan ekstra di dalam kantung sekitar testikelnya. Namun cairan ini akan dikeluarkan ketika si kecil buang air dalam beberapa hari berikutnya.

Hal yang sama juga terjadi pada bayi perempuan, dimana labia-nya juga terlihat membengkak pada hari-hari pertamanya. Pembengkakan ini juga akan berhenti dalam beberapa hari. Bahkan karena begitu banyaknya cairan yang akan dikeluarkan dalam beberapa hari tersebut, bayi bisa kehilangan 10 persen berat badan awalnya.

Yang perlu dikhawatirkan adalah ketika bengkak itu tak juga menghilang. Bayi laki-laki bisa mengalami kondisi yang disebut hydrocele, penimbunan cairan di dalam kantung testikelnya.

5. Matanya juling
Bayi yang baru lahir jelas baru mengeksplorasi seluruh kemampuannya, salah satunya adalah indera penglihatannya. Si kecil butuh waktu untuk menemukan kontrol ototnya, dan mengasah teknik-teknis fokusnya. Namun, mata bayi bisa saja terlihat juling, meskipun sebenarnya tidak. Lipatan kulit ekstra di jembatan hidung dapat menutupi bagian putih dari mata bayi. Hal ini bisa menciptakan suatu ilusi optikal yang disebut pseudoesotropia. Perhatikan baik-baik, apakah pupil bayi sebenarnya berbaris rata, atau bergerak bersamaan?

10 Kebaikan di balik Senyuman

Senyum mungkin bagi kita adalah hal yang sederhana dan mudah, cukup menarik sudut bibir ke arah samping dan menampakkan gigi. Namun tidak sesederhana itu, kadang tersenyum saat-saat tertentu sangatlah sulit. Terlebih jika kita tidak “mood” untuk tersenyum.Senyum mempunyai hubungan erat dengan karakter seseorang, karena tidak sedikit ditemukan sifat individu yang “murah senyum”. Senyum banyak dikaitkan dengan perasaan hati, kondisi jiwa dan mood. Senyum dapat mempengaruhi kesehatan, tingkat stres dan daya tarik kita. Senyum juga dipercaya sebagai salah satu jalan jika ingin awet muda. Senyum diketahui mempunyai manfaat untuk kesehatan, di antaranya yaitu :
  1. Senyum membuat kita lebih menarik. Kita akan selalu tertarik pada orang yang selalu tersenyum. Orang yang selalu tersenyum punya daya tarik tersendiri. Wajah yang berkerut, cemberut, membuat orang menjauh dari kita , tetapi sebaliknya senyum bisa membuat mereka tertarik.
  2. Senyum mengubah mood kita. Ketika kita merasa jatuh atau “down” cobalah untuk tersenyum. Mungkin saja mood kita akan berubah menjadi lebih baik.
  3. Senyum dapat merangsang orang lain tersenyum. Ketika seseorang tersenyum maka senyum tersebut akan membuat suasana menjadi lebih cerah, mengubah mood orang lain yang ada disekitarnya dan membuat semua orang menjadi senang. Orang yang suka tersenyum membawa kebahagiaan buat orang yang ada di sekitarnya. Seringlah tersenyum maka anda akan disukai oleh banyak orang.
  4. Senyum dapat mengurangi stres. Stres secara nyata dapat muncul di wajah anda. Senyum membantu mencegah kesan bahwa kita sebenarnya sedang lelah atau merasa “down”. Jika anda sedang stres cobalah untuk tersenyum, maka stres anda akan berkurang dan anda akan merasa lebih baik untuk membuat langkah selanjutnya.
  5. Senyum meningkatkan sistem imun (kekebalan) tubuh anda. Senyum dapat membantu kerja imun tubuh agar dapat bekerja dengan baik. Ketika anda tersenyum, fungsi imun meningkatkan kemungkinan anda menjadi lebih rileks.
  6. Senyum menurunkan tekanan darah anda. Ketika anda tersenyum, maka tekanan darah anda akan menurun. Jika anda tak percaya, anda boleh mencobanya sendiri, jika anda memiliki alat pengukur tekanan darah di rumah anda.
  7. Senyum mengeluarkan endorphins (pereda rasa sakit secara alami) dan serotonin. Beberapa studi telah menunjukkan bahwa senyum dapat merangsang pengeluaran endorphin, pereda rasa sakit yang alami, serta serotonin. Senyum memang obat yang alami.
  8. Senyum dapat melenturkan kulit wajah dan membuat anda terlihat lebih muda. Otot-otot yang digunakan untuk tersenyum ikut membuat anda terlihat lebih muda. Jika anda ingin sesuatu yang beda, maka berikan senyum anda sepanjang hari, maka anda akan terlihat lebih muda dan merasa lebih baik.
  9. Senyum membuat anda tampak sukses. Orang yang tersenyum terlihat lebih percaya diri dalam menjalani hidupnya. Cobalah tersenyum saat anda melakukan pertemuan dan saat ada janji. Rekan-rekan kerja, sahabat, orang-orang terdekat anda akan merasakan sesuatu yang berbeda.
  10. Senyum membuat anda tetap positif. Senyumlah! Lalu sekarang cobalah berpikir sesuatu yang negatif tanpa berhenti tersenyum. Sulitkan? Karena ketika anda tersenyum maka senyum tersebut akan mengirimkan sinyal ke tubuh anda bahwa “hidup anda saat ini baik-baik saja”.

10 Fakta Mengesankan Tentang Hidup di Luar Angkasa

1.Satu hari mengalami 17x matahari terbit

Matahari terbit dan terbenam setiap 90 menit di orbit , sehingga sangat sulit untuk tidur nyenyak karena tidak adanya hari normal / siklus malam. Untuk mengatasi ini, administrator ISS mengatur jadwal astronot untuk menjaga agar kegiatan mereka sesuai. Jam onboard ISS diset ke Greenwich Mean Time (GMT). Untuk menjaga astronot tetap pada jadwalnya, Mission Control melakukan panggilan saat bangun tidur. Untuk mengisi waktu Mereka biasanya memainkan musik dan kegiatan sejenisnya
2.Anda Akan Tumbuh lebih tinggi

Tanpa gaya tekan gravitasi, tulang belakang Anda berkembang dan Anda tumbuh lebih tinggi, biasanya antara 5cm dan 8cm. Sayangnya, tinggi ekstra dapat membawa komplikasi, yang dapat mencakup masalah sakit punggung dan saraf.

3.Berhenti Mendengkur

Sebuah studi 2001 menunjukkan bahwa astronot yang mendengkur di Bumi tertidur diam di ruang angkasa. Itu karena gravitasi memainkan peran yang dominan dalam generasi apneas, hypopneas, dan mendengkur. NASA bahkan telah merekam aktivitas awak kapal yang sering mendengkur , tetapi efek gravitasi nol muncul untuk mengurangi mendengkur.

4.Beberapa makanan dan bumbu membutuhkan penambahan air untuk dimakan

Dalam pesawat, garam dan merica tersedia tetapi hanya dalam bentuk cair. Hal ini karena astronot tidak menaburkan garam dan merica pada makanan mereka di ruang angkasa. Garam dan merica hanya akan mengambang. Sangat berbahaya karena bisa menyumbat ventilasi udara, mencemari peralatan atau terjebak dalam mulut, mata atau hidung astronot.

5.Astronot terlama yang tinggal di pesawat selama 438 hari

Rekor untuk misi terlama dipegang oleh kosmonot Rusia Valeri Polyakov, yang menyelesaikan 438 hari (atau 14 bulan) perjalanan dinas di dalam stasiun ruang angkasa Mir pada tahun 1995

6.Hanya 3 orang yang pernah meninggal di pesawat antariksa

Para awak dari Soyuz 11, Georgi Dobrovolski, Viktor Patsayev dan Vladislav Volkov, tewas setelah undocking dari stasiun ruang angkasa Salyut 1 setelah tinggal tiga minggu.

7.Hampir setiap astronot mengalami space sickness

Dengan tidak adanya gravitasi, sinyal dari sistem vestibulary dan reseptor tekanan menjadi kacau. Efeknya biasanya menyebabkan disorientasi pada tubuh: banyak astronot tiba-tiba merasa diri mereka seperti terbalik, atau bahkan mengalami kesulitan dalam penginderaan lokasi lengan dan kaki mereka sendiri. disorientasi ini adalah penyebab utama dari apa yang disebut Space Adaptasi Syndrome

8.Hal yang paling sulit adalah untuk Adaptasi ketika Anda kembali dari ruang angkasa

Ketika mereka kembali ke bumi, astronot harus beradaptasi kembali seperti pengalaman ketika mereka pertama kali ke ruang angkasa. Ada satu fase adaptasi yang agak lama untuk di biasakan, Beberapa kosmonot Rusia telah melaporkan bahwa beberapa bulan setelah penerbangan , mereka masih sesekali melepaskan cangkir atau benda lain di udara - dan bingung ketika jatuh ke lantai

9.Radiasi Cosmic membuat Anda melihat Silauan saat berkedip

Menatap keluar dari kapsul ruang mereka, astronot Apollo menyaksikan pemandangan yang manusia belum pernah lihat sebelumnya. Mereka melihat pemandangan bumi yang biru terang terhadap. Mereka melihat sisi jauh Bulan. Mereka juga melihat kilatan cahaya aneh di dalam bola mata mereka!

10.Anda mungkin harus mengambil spons mandi untuk kebersihan diri

Sementara stasiun seperti Skylab dan Mir telah dilengkapi dengan pancuran,Banyak astronot mengganti spons mandi dengan menggunakan waslap atau handuk basah. Hal ini akan mengurangi jumlah air yang dikonsumsi. Setiap astronot juga akan memiliki kit kebersihan diri dengan sikat gigi, pasta gigi, shampoo, pisau cukur dan perlengkapan mandi dasar lainnya.

10 Raksasa yang Pernah Ada di Dunia

1.Robert Wadlow,8′ 11.1″

Mungkin sudah pada tahu dong dengan raksasa satu ini, kemarin dulu disiarin di salah satu televisi swasta di indonesia, Robert Wadlow adalah manusia raksasa tertinggi dalam sejarah. Dia sering disebut sebagai Alton raksasa karena ia datang dari Alton, Illinois. Pada saat kematiannya ia ditimbang 440 pon dan tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti berkembang. Dia lahir tahun 1918, tertua dari lima bersaudara. Dia meninggal pada usia 22 tahun akibat infeksi yang disebabkan oleh lecet pada ankle. Peti mati-Nya ditimbang setengah ton dan 12 pallbearers diperlukan untuk melaksanakan. Dia telah dikuburkan dalam sebuah kubah solid beton, keluarganya memiliki ketakutan bilamana tubuhnya akan Diintervensi dengan rasa ingin tahu oleh para pencari berita.

2.Johan Aason,8′ 9-1/4″

Johan dilahirkan di Amerika setelah beberapa tahun ibunya pindah dari Norwegia. Menariknya ibunya juga raksasa dengan tinggi badan 7'2 ". Menurut sertifikat kematiannya dari Mendocino Rumah Sakit, pada saat meninggal tercatat tinggi badannya 9'2 "- jika hal ini benar, maka ia adalah manusia paling tinggi didunia sepanjang sejarah. Dia dikuburkan di Montana.

3.John Rogan,8′9″

John Rogan lahir pada 1868 dan dia tumbuh normal sampai umur 13 tahun.tingginya tercatat sampai dia meninggal dunia adalah 8'9 ". Karena penyakit dia ditimbang hanya 175 pon. Dia meninggal di 1905 akibat komplikasi dari penyakit.

4.John F Carroll,8′7″

John Carroll (lahir pada 1932) dilahirkan di Buffalo, New York dan dikenal sebagai Buffalo raksasa. Meskipun banyak perawatan medis, dia tumbuh di tingkat yang sangat cepat. Dia tumbuh tujuh inci dalam beberapa bulan. Dia meninggal pada tahun 1969 dan saat itu ketinggianya tidak dicatat pada saat meninggal,namum dipercaya bahwa ia memiliki tinggi badan hampir sembilan kaki.

5.Leonid Stadnyk,8′5″

Leonid Stadnyk lahir pada tahun 1971 di Ukraina. Dia adalah ahli bedah hewan terdaftar dan tinggal bersama ibunya. Saat ini beliau tercatat sebagai manusia tertinggi menurut Guinness Book of Records. Sekelompok pebisnis ukraina menyumbangkan antene parabola dan komputer untuk Stadnyk dan sekarang ia memiliki akses Internet.

6.Al Tomaini,8′4.5″

Al Tomaini adalah seorang raksasa yang diklaim memiliki ketinggian 8'4 "(walaupun Guinness Book of Records menyatakan bahwa dia 7'4"). Beratnya 356 pon (162 kg) dan pakai sepatu ukuran 27, Al kebanyakan hidupnya sebagai sirkus raksasa. Dia bekerja dengan sirkus di Great Lakes Exposition di Chicago, pada 1936, saat itu dia bertemu wanita yang kemudian menjadi istrinya , Jeanie Tomaini. Jeanie lahir tanpa kaki dan hanya memiliki tinggi 2 kaki 6 in (76 cm). Setelah pensiun dari sirkus, ia menetap di Jeanie sirkus komunitas Giant's Camp, Gibsonton, Florida.

7.Ella Ewing,8′4″

Ella Ewing lahir di Missouri pada tahun 1872. Dia dikenal sebagai 'Missouri Giant'. Dia tumbuh normal sampai usia 7, yang pada waktu ia mulai tumbuh pesat.karena kurangnya catatan dia tidak terdaftar dalam Guinness Book of Records. Ia berkesempatan menampilkan sisi-aneh sampai dia meninggal pada tahun 1913 karena tuberkulosis.

8.Edouard Beaupré,8′3″

Édouard Beaupré, lahir pada 1881,manusia kuat, dan bintang di Barnum dan Baileys. Dia adalah anak tertua dari 20 bersaudara dan dilahirkan di Kanada. saat usianya sembilan tahun tingginya sudah mencapai 6 kaki. Sertifikat kematiannya menunjukkan dia memiliki tinggi badan 8'3 "dan masih berkembang. Sebagai orang kuat, maka fitur ini crouching bawah menghalangi pengangkatan dan kuda pada bahu. Dia dilaporkan mengangkat kuda seberat 900 pound. Dia meninggal di 1904 karena tuberkulosis.

9.Väinö Myllyrinne,8′3″

Myllyrinne dilahirkan di Finlandia pada 1909. Pada satu titik dia secara resmi dijuluki manusia tetinggi didunia. Pada usia 21 tingginya mencapai 7 kaki 3,5 inci, dan ditimbang 31 batu. Dia mengalami pertumbuhan lain setelah serangan yang membawanya kepada akhir ketinggian 8 kaki 3 inci. Dia meninggal pada tahun 1963.

10.Bernard Coyne,8'2"

Coyne lahir pada 1897 di Iowa, Amerika Serikat. tahun 1918 Dunia tercatat memiliki tinggi badan 8 kaki. Guinness buku catatan entri menyatakan bahwa dia menolak masuk ke perang karena dia tinggi. Pada saat kematiannya itu mungkin dia telah mencapai ketinggian 8 kaki 4 inci. Dia meninggal di 1921 karena penyakit pada hati dan masalah dgn kelenjar. Dia dimakamkan di tempat kelahirannya,peti matinya dibuat khusus ekstra besar.

Saturday, November 13, 2010

Cultuurstelsel

''Cultuurstelsel'' (atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Tanam Paksa) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktek cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktek ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.

Sejarah

Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro, 1825-1830), Gubernur Jenderal Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan.
Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan. Van den Bosch ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja bagi pemerintah.
Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.
Pemerintah kolonial memobilisasi lahan pertanian, kerbau, sapi, dan tenaga kerja yang serba gratis. Komoditas kopi, teh, tembakau, tebu, yang permintaannya di pasar dunia sedang membubung, dibudidayakan.
Bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda, sistem ini berhasil luar biasa. Karena antara 1831-1871 Batavia tidak hanya bisa membangun sendiri, melainkan punya hasil bersih 823 juta gulden untuk kas di Kerajaan Belanda. Umumnya, lebih dari 30 persen anggaran belanja kerajaan berasal kiriman dari Batavia. Pada 1860-an, 72% penerimaan Kerajaan Belanda disumbang dari Oost Indische atau Hindia Belanda. Langsung atau tidak langsung, Batavia menjadi sumber modal. Misalnya, membiayai kereta api nasional Belanda yang serba mewah. Kas kerajaan Belanda pun mengalami surplus.
Badan operasi sistem tanam paksa Nederlandsche Handel Maatchappij (NHM) merupakan reinkarnasi VOC yang telah bangkrut.
Akibat tanam paksa ini, produksi beras semakin berkurang, dan harganya pun melambung. Pada tahun 1843, muncul bencana kelaparan di Cirebon, Jawa Barat. Kelaparan juga melanda Jawa Tengah, tahun 1850.
Sistem tanam paksa yang kejam ini, setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda, akhirnya dihapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915. Program yang dijalankan untuk menggantinya adalah sistem sewa tanah dalam UU Agraria 1870.

Kritik

Wolter Robert baron van Hoëvell, pejuang Politk Etis
Serangan-serangan dari orang-orang non-pemerintah mulai menggencar akibat terjadinya kelaparan dan kemiskinan yang terjadi menjelang akhir 1840-an di Grobogan,Demak,Cirebon. Gejala kelaparan ini diangkat ke permukaan dan dijadikan isu bahwa pemerintah telah melakukan eksploitasi yang berlebihan terhadap bumiputra Jawa. Muncullah orang-orang humanis maupun praktisi Liberal menyusun serangan-serangan strategisnya. Dari bidang sastra muncul Multatuli (Eduard Douwes Dekker), di lapangan jurnalistik muncul E.S.W. Roorda van Eisinga, dan di bidang politik dipimpin oleh Baron van Hoevell. Dari sinilah muncul gagasan politik etis.

Kritik kaum liberal

Usaha kaum liberal di negeri Belanda agar Tanam Paksa dihapuskan telah berhasil pada tahun 1870, dengan diberlakukannya UU Agraria, Agrarische Wet. Namun tujuan yang hendak dicapai oleh kaum liberal tidak hanya terbatas pada penghapusan Tanam Paksa. Mereka mempunyai tujuan lebih lanjut.
Gerakan liberal di negeri Belanda dipelopori oleh para pengusaha swasta. Oleh karena itu kebebasan yang mereka perjuangkan terutama kebebasan di bidang ekonomi. Kaum liberal di negeri Belanda berpendapat bahwa seharusnya pemerintah jangan ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Mereka menghendaki agar kegiatan ekonomi ditangani oleh pihak swasta, sementara pemerintah bertindak sebagai pelindung warga negara, menyediakan prasarana, menegakkan hukuman dan menjamin keamanan serta ketertiban.
UU ini memperbolehkan perusahaan-perusahaan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas dengan jangka waktu paling lama 75 tahun, untuk ditanami tanaman keras seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, tarum (nila), atau untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau dalam bentuk sewa jangka pendek.

Kritik kaum humanis

Kondisi kemiskinan dan penindasan sejak tanam paksa dan UU Agraria, ini mendapat kritik dari para kaum humanis Belanda. Seorang Asisten Residen di Lebak, Banten, Eduard Douwes Dekker mengarang buku Max Havelaar (1860). Dalam bukunya Douwes Dekker menggunakan nama samaran Multatuli. Dalam buku itu diceritakan kondisi masyarakat petani yang menderita akibat tekanan pejabat Hindia Belanda.
Seorang anggota Raad van Indie, C. Th van Deventer membuat tulisan berjudul Een Eereschuld, yang membeberkan kemiskinan di tanah jajahan Hindia-Belanda. Tulisan ini dimuat dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1899. Van Deventer dalam bukunya menghimbau kepada Pemerintah Belanda, agar memperhatikan penghidupan rakyat di tanah jajahannya. Dasar pemikiran van Deventer ini kemudian berkembang menjadi Politik Etis.

Dampak di bidang pertanian

Cultuurstelsel menandai dimulainya penanaman tanaman komoditi pendatang di Indonesia secara luas. Kopi dan teh, yang semula hanya ditanam untuk kepentingan keindahan taman mulai dikembangkan secara luas. Tebu, yang merupakan tanaman asli, menjadi populer pula setelah sebelumnya, pada masa VOC, perkebunan hanya berkisar pada tanaman "tradisional" penghasil rempah-rempah seperti lada, pala, dan cengkeh. Kepentingan peningkatan hasil dan kelaparan yang melanda Jawa akibat merosotnya produksi beras meningkatkan kesadaran pemerintah koloni akan perlunya penelitian untuk meningkatkan hasil komoditi pertanian, dan secara umum peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian. Walaupun demikian, baru setelah pelaksanaan UU Agraria 1870 kegiatan penelitian pertanian dilakukan secara serius.

ILMU BUDAYA DASAR

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan

  1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
  2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
  3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
  4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Latar belakang ilmu budaya dasar
latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:

  1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
  2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
  3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar

  1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
  2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
  3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
  4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
  5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
  6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
  7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
  8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan
Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia
Unsur-unsur kebudayaan

  1. Sistem Religi/ Kepercayaan
  2. Sistem organisasi kemasyarakatan
  3. Ilmu Pengetahuan
  4. Bahasa dan kesenian
  5. Mata pencaharian hidup
  6. Peralatan dan teknologi
Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:

  1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
  2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
  3. Pembimbing kehidupan manusia
  4. Pembeda antar manusia dan binatang
Hakekat Kebudayaan

  1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
  2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
  3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
  4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
Sifat kebudayaan

  1. Etnosentis
  2. Universal
  3. Alkuturasi
  4. Adaptif
  5. Dinamis (flexibel)
  6. Integratif (Integrasi)
Aspek-aspek kebudayaan

  1. Kesenian
  2. Bahasa
  3. Adat Istiadat
  4. Budaya daerah
  5. Budaya Nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah

  1. kontak dengan negara lain
  2. sistem pendidikan formal yang maju
  3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
  4. penduduk yang heterogen
  5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
  • betambah dan berkurangnya penduduk
  • penemuan-penemuan baru
  • petentangan-pertentangan didalam masyarakat
  • terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat

  • berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
  • peperangan dengan negara lain
  • pengaruh kebudayaan masyarakat lain

Uang Kartal dan Uang Giral


Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.

Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya

Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
  • Dikeluarkan oleh pemerintah
  • Dijamin oleh undang undang
  • Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
  • Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
  • Dikeluarkan oleh Bank Sentral
  • Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
  • Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
  • Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya

A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
  • Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
  • Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
  • Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
  • Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
  • Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
  • Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
  • Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

Uang Giral

Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

Terjadinya uang giral

Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
  • Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
  • Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
  • Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.

Keuntungan menggunakan uang giral

Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
  • Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
  • Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
  • Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.


Karena terbatasnya jumlah alat pemuas kebutuhan pada kebutuhan manusia yang tanpa batas maka terjadilah prinsip ekonomi yang mengatur kegiatan perekonomian masyarakat. Setiap orang, organisasi dan perusahaan ingin mendapatkan hasil keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal serta usaha yang sekecil mungkin. Prinsip ekonomi dapat kita bagi menjadi tiga jenis, yaitu (disertai pengertian dan arti definisi masing-masing prinsip) : 1. Prinsip Produsen Prinsip ekonomi produsen adalah menentukan bahan baku, alat produksi serta biaya-biaya produksi yang ditekan serendah mungkin dengan menghasilkan produk yang berkualitas baik. 2. Prinsip Penjual / Pedagang / Peritel Prinsip ekonomi penjual adalah melakukan berbagai usaha untuk memenuhi selera pembeli dengan berbagai macam iklan, promosi, reward hadiah, dan lain-lain untuk meraup banyak keuntungan dari kegiatan tersebut. 3. Prinsip Pembeli Prinsip ekonomi pembeli adalah mendapatkan produk barang dan jasa yang baik dan mutu terbaik dengan harga semurah mungkin serta jumlah uang yang terbatas.

Karena terbatasnya jumlah alat pemuas kebutuhan pada kebutuhan manusia yang tanpa batas maka terjadilah prinsip ekonomi yang mengatur kegiatan perekonomian masyarakat. Setiap orang, organisasi dan perusahaan ingin mendapatkan hasil keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal serta usaha yang sekecil mungkin.
Prinsip ekonomi dapat kita bagi menjadi tiga jenis, yaitu (disertai pengertian dan arti definisi masing-masing prinsip) :
1. Prinsip Produsen
Prinsip ekonomi produsen adalah menentukan bahan baku, alat produksi serta biaya-biaya produksi yang ditekan serendah mungkin dengan menghasilkan produk yang berkualitas baik.
2. Prinsip Penjual / Pedagang / Peritel
Prinsip ekonomi penjual adalah melakukan berbagai usaha untuk memenuhi selera pembeli dengan berbagai macam iklan, promosi, reward hadiah, dan lain-lain untuk meraup banyak keuntungan dari kegiatan tersebut.
3. Prinsip Pembeli
Prinsip ekonomi pembeli adalah mendapatkan produk barang dan jasa yang baik dan mutu terbaik dengan harga semurah mungkin serta jumlah uang yang terbatas.

Dasar-dasar Koperasi: Implementasi dalam Manajemen

Pengertian
Koperasi tradisional atau Hanel (1985) menyebutnya dengan “Koperasi Historis”, berkembang di Eropa di akhir abad 18 sampai 19. Pertumbuhannya berdasarkan naluri solidaritas kelompok atau suku bangsa tertentu. Dengan menggunakan pendekatan pengelolaan sederhana namun berhasil menanamkan prinsip pemanfaatan bersama atas sumberdaya produksi yang tersedia.
Akan tetapi dalam perkembangan masyarakat memiliki karakteristik dinamis. Dinamika dan ciri kompetitif ternyata kurang terwadahi dalam Koperasi tradisional. Koperasi tidak dapat tumbuh dalam “kerangka dan suasana” tradisional seperti masa lalu. Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi  dan kiat-kiat tertentu agar dapat eksis dan turut terlibat dalam kancah persaingan yang semakin ketat. Untuk itu diperlukan pengetahuan yang cukup  tentang faktor-faktor atau variabel-variabel yang terkait dengan keberhasilan dan kegagalan koperasi. Strategi-strategi alternatif ini membutuhkan hipotesis-hipotesis, teori-teori, dalil-dalil serta informasi lain yang teruji secara baik. Sumber utama pengetahuan yang perlu digunakan dalam membangun sebuah institusi adalah pengetahuan “teoritikal” yang dapat menerangkan berbagai realitas empirikal.
Reformasi dan reaktualisasi pemikiran tentang koperasi terletak pada nilai instrumental yang operasional. Secara normatif perubahan itu hampir tidak mengusik eksistensi koperasi sebagai institusi penghimpun kekuatan mandiri. Hal itu dapat ditelaah pada batasan koperasi dari berbagai aliran yang ada. Para pakar dan peneliti serta ketentuan perundang-undangan nasional telah menggariskan batasan berdasarkan cara pandang dan kepentingan yang dihadapi, namun makna dasar koperasi tidak banyak berubah.
Pendapat mengenai definisi koperasi dikemukakan oleh para pendukung pendekatan esensialis, institusional, maupun nominalis (Hanel, 1985,27). Pendekatan esensialis, memandang koperasi atas dasar suatu daftar  prinsip yang membedakan  koperasi  dengan  organisasi lainnya. Prinsip-prinsip ini di satu  pihak  memuat  sejumlah  nilai, norma, serta tujuan nyata yang tidak harus sama ditemukan pada semua koperasi. Dari pendekatan esensialis ini, International Cooperative Alliance (ICA) telah merumuskan pengertian koperasi atas dasar enam prinsip pokok (Abrahamsen, 1976,3),  antara lain:
1. Voluntary membership without restrictions as  to race, political views,and religious beliefs;
2. Democratic Control;
3. Limited interest or no interest on shares of stock; Earnings  to  belong  to  members,  and  method   of  distribution to be decided by them;
4. Education of members, advisors, employees,  and  the public at large;
5. Cooperation among cooperatives on  local,  national,  and international levels.
Pendekatan institusional, dalam mendefinisikan koperasi berangkat dari kriteria formal (legal). Menurut pendekatan ini: "Semua organisasi disebut koperasi jika secara  hukum dinyatakan  sebagai  koperasi,  jika  dapat  diawasi  secara teratur dan jika dapat mengikuti prinsip-prinsip koperasi". (Munkner, 1985,18).
Pendekatan nominalis, dengan pelopornya para ahli ekonomi koperasi dari Universitas Philipps-Marburg, merumuskan pengertian koperasi atas dasar sifat khusus dari   struktur dasar tipe sosial-ekonominya. Menurut pendekatan nominalis,  koperasi dipandang sebagai organisasi yang memiliki empat unsur utama (Hanel, 1985,29), yaitu:
1. Individual are united in a group by-at least one common interest or goal (COOPERATIVE GROUP);
2. The individual members of the cooperative  group  intend to pursue through joint actions and mutual support, among other, the goal  of  improving  their economic and social situation (SELF-HELP OF  THE COOPERATIVE GROUP);
3. The use as an instrument for that purpose a jointly owned and   maintained enterprise (COOPERATIVE ENTERPRISE);
4. The cooperative  enterprise  is charged with the perfomance of the (formal) goal or task to promote the members of the cooperative   group through offering them directly such goods and services,   which  the  members  need for their individual economics - i.e. their houshold (CHARGE OR PRINCIPLE  OF MEMBER PROMOTION).
Penjelasan itu memberikan petunjuk bahwa dalam  organisasi koperasi melekat secara utuh lima unsur, yaitu: (a) anggota-anggota  perseorangan, (b) kelompok koperasi,  yang  secara  sadar bertekad  melakukan usaha bersama dan saling membantu demi perbaikan kondisi ekonomi dan sosial mereka, melalui, (c)perusahaan koperasi, yang didirikan secara permanen dimiliki  dan  dibina secara bersama sehingga tercipta suatu,  (d) hubungan  pemilikan antara  kelompok koperasi dan perusahaan koperasi yang mengarahkan adanya promosi anggota atau hubungan usaha yang saling menunjang antara kegiatan  ekonomi  anggota  individu dengan perusahaan koperasi.
Berkaitan dengan keempat unsur tersebut, Hanel (1985,30) menjelaskan,” Thus, cooperative are also characterized to be autonomous business organizations, which are owned  by the members and charged with  the  promotion of their members in their role as customers of the  cooperative enterprise.
Dalam organisasi  koperasi terdapat prinsip atau norma identitas ganda, anggota di samping sebagai pemilik sah, juga adalah pemilik atau pelanggan jasa yang diusahakan oleh koperasi. Di samping itu, dalam organisasi koperasi terdapat dua perusahaan  (double nature), yaitu perusahaan, atau kegiatan ekonomi, anggota secara individu dan perusahaan koperasi yang dimiliki anggota secara bersama-sama.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa koperasi dilihat dari substansinya adalah suatu sistem sosial-ekonomi, hubungan dengan  lingkungannya bersifat terbuka, cara kerjanya adalah suatu sistem yang berorientasi pada tujuan, dan pemanfaatan sumber dayanya adalah  suatu organisasi ekonomi yang unsurnya mencakup: anggota-anggota perseorangan,  perusahaan atau kegiatan ekonomi anggota secara individu, kelompok koperasi, perusahaan koperasi, dan hubungan pemilikan serta hubungan usaha atau pelayanan perusahaan koperasi kepada para anggotanya.
Dari penjelasan di atas memberikan gambaran bahwa koperasi memiliki ciri-ciri yang khas sebagai sebuah organisasi. Koperasi lahir dengan memiliki tiga unsur pokok yakni, (a) kerjasama dua orang atau lebih, (b) tujuan yang akan dicapai, (c) kegiatan yang dikoordinir secara sadar.
Pendekatan nominalis dalam merumuskan pengertian koperasi, di  samping telah dapat menunjukkan ciri-ciri esensial  koperasi  yang dapat  dikaji  secara  ilmiah,  tetapi  juga telah dapat memberikan penjelasan yang cukup  rinci  mengenai  perbedaan koperasi dengan organisasi ekonomi lain yang bukan koperasi. Maman (1989,19) membedakan koperasi dengan organisasi usaha non-koperasi, dengan melihat lima (5) hal yakni: (a) sifat keanggotaan, (b) pembagian keuntungan, (c) hubungan personal antara organisasi dan manajer, (d) keterlibatan pemerintah dalam penciptaan stabilitas dan operasi, dan (e) hubungan organisasi dan masyarakat.
Peran anggota merupakan indikator penting dalam mendefinisikan koperasi secara universal dengan tidak dibatasi oleh visi politis maupun kondisi sosial ekonomi kelompok masyarakat di mana koperasi itu hidup. Kedua  peran  tersebut  menjadi  kriteria   identitas (identity criterion) bagi koperasi. Peran atau  identitas ganda (dual identity) koperasi menunjukkan bahwa  yang melakukan kerja sama (cooperation) adalah manusia atau anggotanya. Baik pada saat mengelola maupun  pada  saat memanfaatkan hasil usaha koperasi. Peran unik dari anggota inilah yang dijadikan acuan dalam mengenali sistem koperasi  di berbagai negara. Roy (1981,6) dalam definsinya meamasukan peran anggota dalam usaha koperasi adalah:“...a business voluntarily organized, operating at cost, which is owned, capitalized and controleed by member-patrons as ussers, sharing risk and benefits proportional to their participation.”
Demikian pula, pendapat Packel, sebagaimana  dikutip  Abrahamsen (1976,5) yang menyatakan koperasi adalah: “... a  democratic association of persons organized to  furnish  themselves  an economic service under a plant that  eliminates  entrepreneur profit  and  that  provides  for  subtantial  equality    in ownership and control". Hal serupa juga secara implisit dinyatakan oleh Munkner (1985),  Ropke (1989) dan Chukwu (1990).
Walaupun bentuk implementasi peran anggota menurut beberapa ahli koperasi cenderung mengalami perubahan. Seperti dikemukakan oleh Herman (1995,66) setelah mengkaji artikel-artikel, “Trends in Co-operative Theory” (Wilson), “Homo Oeconomicus and Homo Cooperatives in Cooperative Research” (Weisel), “Basic Cooperatives Values” (Laurikari), maupun “Cooperative Today” (Book), menyimpulkan bahwa belakangan ini telah terjadi perubahan peran anggota seiring dengan tersisihnya demokrasi oleh ekonomi.
Perubahan peran sentral dari anggota ke manajemen tidaklah mengubah  pentingnya prinsip ganda anggota dalam organisasi. Karena pada dasarnya perubahan itu terletak pada tataran instrumental bukan pada taran substansi. Mengenai hal itu dapat dikaji pendapat Dulfer (1985) mengenai perubahan struktur koperasi secara radikal. Dikatakan bahwa perubahan struktur koperasi akan mengikuti pola hirarkis (a) koperasi tradisional, (b) koperasi berorentasi pasar, dan (c) koperasi yang terintegrasi secara vertikal dan horizontal. Setiap tingkat memiliki konsekwensi implementasi manajemen yang berbeda. Lebih khusus perbedaan tersebut terletak pada posisi anggota dalam pengelolaan organisasi.
Koperasi Indonesia
Pada kasus Indonesia, koperasi sebagai badan usaha yang dimiliki dan dimanfaatkan oleh anggota,  di tegaskan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 1992. Batasan koperasi dalam perundangan  ini memiliki makna yang lebih tegas dan jelas dibanding batasan lama, dalam Undang-undang No.12 tahun 1967, yang memungkinkan terciptanya pemikiran ganda tentang koperasi. Undang-undang nomor 25 tahun 1992 mengakomodasi perubahan tataran instrumental seperti dengan diaturnya “Pengelola” atau manajer dalam pengelolaan organisasi dan usaha koperasi.
Koperasi seperti badan usaha lainnya memiliki keleluasaan gerak dalam menjalankan usaha selama tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan dan idielogi normatif yang ada. Usaha merupakan proses rasional yang akhirnya bermuara pada penciptaan keuntungan (profit), akumulasi keuntungan tersebut digunakan untuk melayani kebutuhana anggota. Dengan demikian, usaha koperasi dapat dilaksanakan selama memperhatikan dua hal pokok, yakni:
(1) Usaha yang dijalankan selaras dengan kebutuhan anggota dan sejauh mungkin mengandung unsur pemberdayaan (empowering) bagi usaha anggota.
(2) Keuntungan usaha dialokasikan untuk anggota selaras dengan jasa yang diberikan anggota pada usaha koperasi.
Perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat selain anggota sesuai dengan tujuan koperasi Indonesia, seperti tertuang dalam pasal 3 Bab II Undang-undang nomor 25 tahun 1992, yakni, memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pelaksanaan organisasi dan manajemen koperasi  didasari oleh prinsip koperasi, prinsip tersebut berisi, (a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, (b)  pengelolaan dilakukan secara demokratis, (c) pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, (d) pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, (e) Kemandirian. Di samping prinsip yang mengikat intern organisasi, koperasi memiliki prinsip lain yang berkaitan dengan ekstern organisasi yakni, (a) pendidikan perkoperasian, (b) kerjasama antar koperasi.
Pembahasan di atas menunjukkan koperasi dapat dilihat sebagai unit usaha (dimensi mikro) dan sistem ekonomi (dimensi makro). Dalam dimensi mikro, koperasi memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan pelaku ekonomi lainnya. Dalam dimensi makro, koperasi adalah faham atau idielogi yang harus menjadi panutan bagi pelaku ekonomi nasional.
Pemahaman tentang kedua hal itu dapat menghindarkan diri dari pemikiran yang keliru terhadap konsep “Koperasi sebagai soko guru ekonomi”. Mengenai kedua dimensi itu dapat di pisahkan dan dibedakan dengan menunjuk aspek-aspek seperti pada tabel 1.
Dimensi mikro mengandung konsekuensi, koperasi sebagai organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Hanya dengan itu koperasi tetap hidup dan mampu mengembangkan diri melalui akumulasi kekayaan (asets) sebagai prasyarat untuk memberikan pelayanan lebih baik bagi anggota. Khususnya dalam pemanfaatan faktor-faktor produksi yang persediannya terbatas. Dalam konteks ini koperasi memiliki berbagai kesamaan dengan badan usaha lainnya. Selaras dengan tujuan koperasi, maka prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan kepada usaha dan kesejahteraan anggota.
Kriteria Dimensi Mikro Dimensi Makro
Kriteria Arti 
Identitas
 
Pelaku
 
 
Implikasi
 
 
Dimensi Mikro Koperasi sebagai badan usaha.
Anggota berperan sebagai pemilik dan pelangan.
Anggota
Pengurus
Pengawas
Efisien, efektip dengan produktivitas yang tinggi, untuk pelayanan yang optimal bagi anggota.  
 
Dimensi Makro Koperasi sebagai sistem ekonomi.
Demokrasi ekonomi. 
 
BUMN
BUMS
BUMK 
Sistem ekonomi yang bernuansa kemanfaatan bersama/ kerakyatan. 
 
Sistem ekonomi yang bernuansa kemanfaatan bersama/ kerakyatan.
Koperasi sebagai sistem sosial merupakan gerakan yang  tumbuh berdasarkan kepentingan bersama.  Ini mengandung makna dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Semangat kolegial perlu dipelihara melalui penerapan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks itu, koperasi merupakan organisasi swadaya (self-helf organization) akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya, koperasi memiliki karakteristik yang berbeda (Hanel,1985,36).
Mengkaji koperasi sebagai badan usaha dan organisasi swadaya adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang posisi manusia dalam konstelasi sistem koperasi. Koperasi menempatkan faktor “manusia” sebagai elemen penting dalam sistem keorganisasian. Manusia anggota merupakan sentral pengembangan yang berposisi penting dalam proses peningkatan kesejahteraan.
Manajemen Koperasi
Tugas manajemen koperasi adalah menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkan potensi yang ada pada anggota sehingga potensi tersebut menjadi kekuatan untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui proses “nilai tambah”. Hal itu dapat dilakukan bila sumberdaya yang ada dapat dikelola secara efisien dan penuh kreasi (inovatif) serta diimbangi oleh kemampuan kepemimpinan yang tangguh.
Manajemen koperasi memiliki tugas membangkitkan potensi dan motif yang tersedia yaitu dengan cara memahami kondisi objektif dari anggota sebagaimana layaknya manusia lainnya. Pihak manajemen dituntut untuk selalu berpikir selangkah lebih maju dalam memberi manfaat dibanding pesaing hanya  dengan itu anggota atau calon anggota tergerak untuk memilih koperasi sebagai alternatif yang lebih rasional dalam melakukan transaksi ekonominya.
Rumusan  manfaat bagi setiap orang akan berbeda hal itu  tergantung kepada pandangan hidup terhadap nilai manfaat  itu  sen-diri. Motif berkoperasi bagi sementara orang adalah  untuk memperoleh nilai tambah ekonomis seperti, me-ningkatnya penghasilan atau menambah kekayaan (aset) usaha. Tetapi bagi sebagian orang menjadi anggota koperasi bukan karena adanya dorongan materi atau alasan finansial akan tetapi semata-mata  untuk kepuasan batin saja atau alasan ideal lainnya.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan usaha maupun perkembangan koperasi pada umumnya pihak manajemen perlu mengupayakan agar  koperasi tetap menjadi alternatif yang menguntungkan, dalam arti lain manajemen koperasi harus mampu mempertahankan manfaat (benefit) koperasi  lebih besar dari manfaat yang disediakan oleh non-koperasi. Atau koperasi harus selalu mengembangkan keunggulan kompetitif dan komparatif  dalam sistem  manajemen yang  dikembangkannya.
Perangkat organisasi koperasi sebagaimana diatur dalam pasal 21 Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 tahun 1992 terdiri atas, (a)  rapat anggota, (b) pengurus, dan (c) pengawas.
Ketiganya dalam organisasi koperasi memiliki tugas mengembangkan kerjasama sehingga membentuk suatu  kesatuan sistem pengelolaan. Untuk menuju  ke  arah  itu  diperlukan  komitmen unsur-unsur  tersebut  terhadap sistem kerja yang telah disepakati bersama.
Rapat anggota merupakan kolektivitas  suara  anggota yang merupakan pemilik organisasi dan  juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Ide-ide dan kebijakan dasar  dihasilkan dalam forum ini. Anggaran dasar dan anggaran rumah  tangga,  anggaran pendapatan dan belanja, pokok-pokok program  dan ketentuan-ketentuan dasar dibuat  berdasarkan musyawarah anggota, yang selanjutnya dilaksanakan oleh pengurus  atau manajer dan pengawas. Secara sistimatis Roy (1981,426) menunjuk kekuasaan dan  tanggungjawab anggota.
Sehubungan  dengan  beratnya  kewajiban  yang   harus diemban anggota, maka sistem penerimaan  keanggotaan  se-layaknya menggunakan standar minimal kualifikasi. Standar minimal  kualifikasi tersebut berhubungan dengan  tingkat minimal  pemahaman calon anggota terhadap hak, tanggung jawab dan  kewaji-ban selaku anggota. Dengan demikian memungkin-kan anggota memiliki pengetahuan yang relatif sama menge-nai organisasi dan tujuan yang hendak dicapai. Penetapan standar minimal kualifikasi  tidak bertentangan dengan  prinsip "keanggotaan terbuka" karena pada dasarnya memung-kinkan setiap orang untuk menjadi anggota,  akan tetapi  sebelum pendaftaran dilakukan setiap anggota perlu memiliki wawasan minimal sebagai anggota. Untuk keperluan itulah diperlukan pendidikan dasar bagi calon anggota. Standar minimal kualifikasi tersebut menyangkut  pemahaman dan ketertautan diri terhadap isi anggaran dasar dan ang-garan  rumah tangga serta ketentuan lain dalam organisasi.
Pengurus adalah orang-orang yang dipercaya oleh rapat anggota untuk menjalankan tugas dan wewenang dalam menjalankan roda organisa-si dan usaha. Sehubungan dengan hal  itu, maka pengurus wajib melaksanakan harapan dan amanah anggota yang disampaikan dalam forum  rapat anggota. Pengurus perlu menjabarkan  kehendak anggota dalam program kerja yang lebih teknis.
Pasal 30 dalam perundang-undangan yang sama telah menetapkan tugas pengurus adalah (a) mengelola koperasi dan usahanya, (b) mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana Anggaran pendapatan dan belanja koperasi, (c) menyelengga-rakan rapat anggota, (d) mengajukan laporan keuangan dan pertang-gungjawaban pelaksanaan tugas, (e) memelihara daftar buku anggota pengurus.
Selain tugas seperti di atas pengurus pun memiliki kewenangan, untuk, (a) mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan, (b) memutuskan  penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar, (c) melakukan  tindakan  dan upaya  bagi  kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya dan keputusan rapat anggota. Untuk terlaksananya tugas tersebut, pengurus dibantu oleh pengelola dan  karyawan lainnya.
Mengenai kehadiran pengelola telah diatur dalam pasal 32, yang berisi ketentuan sebagai berikut, (a) pengurus  koperasi  dapat mengangkat pengelola dan diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha, (b) dalam  hal  pengurus  koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola, maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan, (c) pengelola bertanggungjawab kepada pengurus, (d) pengelola usaha oleh  pengelola  tidak  mengurangi  tanggungjawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam pasal 31.
Pengangkatan pengelola dan  karyawan didasarkan pada tingkat kebutuhan dan tuntutan yang  diha-dapi oleh masing-masing koperasi. Pada umumnya pengangkatan sering disebabkan  karena alasan-alasan, (a) organisasi semakin besar dan kompleks, (b) biasanya pemilihan pengurus karena alasan “personality”, bukan berdasarkan keahlian, (c) masa kerja pengurus terbatas, (d) mengurus koperasi ditempatkan sebagai kerja sambilan, (d) sulit  memisahkan antara kepentingan, sebagai anggota yang menjalankan  usaha pribadi dengan kepentingan sebagai pengurus yang harus mengelola perusahaan koperasi, atau (e) kurang memiliki waktu dan keahlian.
Pengelola perlu memiliki berbagai kompetensi dan sikap tertentu untuk menjalankan fungsinya. Diantaranya adalah sikap terbuka terhadap hal-hal atau penemuan-penemuan baru (inovasi) yang mendukung jalannya tugas keorganisasian dan usaha. Malahan lebih dari pada itu harus terangsang untuk mencari terobosan-terobosan baru yang belum ditemukan oleh pesaing. Sikap yang terlalu toleran terhadap cara-cara lama sampai batas tertentu akan sangat membahayakan terhadap eksistensi dan daya hidup koperasi. Hal yang harus disadari oleh pengelola hasrat anggota maupun konsumen bukan anggota selalu dalam keadaan dinamis, walau arah dinamika itu tidak selalu berjalan ke muka, tetapi mungkin akan kembali ke semula. Dengan demikian esensi inovasi dapat diklasifikasi dengan: (a) menerima dan menerapkan cara atau teknologi yang sama sekali baru, (b) memodifikasi cara atau teknologi lama sehingga terkesan baru, (c) menerapkan cara baru dari tekbologi lama.
Sikap lain yang harus dimiliki pengelola hubungannya dengan usaha adalah kemampuan dalam menghimpun modal. Menarik modal, baik dari dalam maupun luar, bukanlah pekerjaan ringan mengingat hal itu sangat berhubungan dengan kepercayaan pihak anggota maupun pihak non-anggota terhadap koperasi. Memposisikan usaha yang dijalankan sebagai sarana investasi rasional merupakan tanggungjawab pengelola.
Kepemimpinan  merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pengelola. Data empiris menyatakan sikap ini masih tergolong rendah di kalangan pengelola terutama KUD. Tanpa sikap ini, pengelola tidak lebih dari karyawan biasa yang menggantungkan hidup dari koperasi. Terakhir adalah kemampuan manajerial yang berhubungan dengan kebersediaan dan ketersedian pengelola untuk melaksanakan fungsi manajemen secara proporsional dan profesional sehingga apa yang dikerjakan merupakan hasil kerja yang terurut dan terukur.
Pengawas  atau badan  pemeriksa  adalah  orang-orang   yang diangkat oleh forum rapat anggota untuk mengerjakan  tugas pengawasan kepada pengurus. Tiga hal penting yang diawasi dari pengurus oleh pengawas, yakni: (a) keorganisasian; (b) keusahaan; (c) keuangan.
Tugas  pengawas  dalam  manajemen  koperasi  memiliki posisi strategis, mengingat secara tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman dari ketidakjujuran, ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan pengurus. Oleh sebab itu menjadi pengawas harus memiliki  per-syaratan kemampuan (kompentensi), yaitu: a) kompentensi pribadi; b) kompentensi profesional.
Kompetensi pribadi menyangkut, kharisma atau kewibawaan, kejujuran dan kepemimpinan. Kompetensi pertama  ini angat ditentukan oleh personaliti yang dimiliki oleh seorang  pengawas. Kompetensi ini dapat terbentuk  secara alamiah tetapi  juga dapat  non-alamiah, misal, karena status sosial ekonomi yang dimiliki.
Kompentensi profesional menyangkut  kemam-puan  teknis, seperti: akuntansi, menejerial,   menilai kelayakan  usaha  dlsb. Kompentensi  terbentuk karena pengalaman  dan pendidikan. Idealnya seorang pengawas memiliki  dua kompentensi itu  sekaligus,  tetapi pengalaman empiris membuktikan  sangat sulit mendapatkan pengawas dari kalangan  anggota dengan kualifikasi demikian. Beberapa kasus ketidakberfungsian pengawas dalam manajemen koperasi, menjadi awal dari kekisruhan dan kemunduran koperasi secara umum. Ketidak berfungsian tersebut sering disebabkan, antara lain disebabkan, (a) kurangnya motivasi dan rasa tanggung jawab, (b) tidak memahami lapangan tugas dan wewenang yang dimiliki, (c) pada beberapa kasus kurangnya perhatian rapat anggota terhadap hasil temuan pengawas.
Ukuran Keberhasilan
Para ahli koperasi masih belum terlihat kesepakatan pendapat  mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas koperasi   yang setepatnya. Hal itu  sebagaimana diungkapkan Blumle (Dulfer dan Hamm, 1985) yakni, “ Finally let us see what  co-operative  science  has  to say, for it has been widely debating  the  problem  of  success. In current discussion  about  the  promotional task this problem is linked up  with  the  co-operative system of objectives  and  member  participation.  But  there will be disappointment in the results of this research for anybody  who  approaches with hopes and analysis of the diverse attempts  to make   the promotional maxims operational, and to measurement co-operative success.”
Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas  koperasi  tidaklah  sesederhana mengukur  efektivitas organisasi atau  badan  usaha  lain  bukan  koperasi. Efektivitas organisasi koperasi tidak  saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi  melainkan  juga  akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi  yang selalu  dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
Keunggulan merupakan syarat utama untuk terlibat dalam persaingan itu. Keunggulan  yang harus dimiliki senantiasa memuat dimensi koperasi sebagai unit usaha maupun gerakan swadaya. Ketangguhan dalam dimensi gerakan swadaya sangat ditentukan oleh tingkat  keperdu-liaan anggota dalam fungsinya sebagai pemilik untuk turut dalam proses  pengembangan Koperasi. Partisipasi anggota merupakan indikator dalam konteks. Sementara dilihat dari fungsi “badan usaha” ketangguhan koperasi diukur oleh kemampuannya  dalam mengembangkan dan menguasai  pasar. Hal ini sangat ditentukan oleh kemampuan koperasi dalam meraih lebih  besar potensi yang dimiliki pasar ketimbang para pesaing. Koperasi harus mampu memberi alternatif rasional bagi pelanggannya (anggota) melalui berbagai kebijakan insentif usaha maupun perbaikan dalam teknis pelayanan pelanggan. Rumusan sederhana mengenai penjelasan di atas adalah, “Koperasi berhasil bila mampu mengembangkan usaha yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi anggota, dengan mengoptimalkan keterlibatan potensi anggota di dalam proses dan hasil usaha”. Sehubungan dengan itu Ropke (1989) berpendapat perlunya uji partisipasi (Participation-test) dan  uji pasar (Market-test) untuk mengukur keberhasilan koperasi.
Kedua indikator keberhasilan bermuara pada, semakin baiknya tingkat kesejahteraan relatif anggota koperasi. Hal itu juga dikemukakan oleh Hanel (1985,76) yakni, "Advantages of cooperation and, thus,  produce  sufficient  promotional  potential  for  the benefit of the members".

Jangan Nonton TV Terlalu Dekat

Apa itu sinar biru?
Sinar biru adalah sinar dengan panjang gelombang 400 - 500 nm pada spektrum sinar yang masih dapat diterima oleh mata. Secara alamiah, sinar biru dipancarkan oleh matahari. Sumber-sumber lain penghasil sinar biru adalah layar televisi, komputer, lampu neon (TL).

Mengapa sinar biru berbahaya bagi mata?
Karena sinar biru bisa menimbulkan luka fotokimia pada retina mata. Resiko kerusakan akibat paparan sinar biru lebih besar pada anak dibanding pada orang dewasa. Hal ini disebabkan tingkat kejernihan lensa mata anak lebih tinggi dibanding pada orang dewasa, sehingga lebih banyak sinar biru yang akan ditangkap oleh retina mata anak (sekitar 70 - 80%) dibanding retina mata orang dewasa (sekitar 50%). (Bandingkan lensa mata anak-anak yang terlihat lebih jernih/putih dibanding lensa mata orang dewasa yang agak kekuningan). Akumulasi paparan sinar biru ini akan menyebabkan suatu penyakit yang disebut degenerasi makula yang akan muncul pada saat dewasa.

Apa itu degenerasi makula?
Sedikit mengingat pelajaran Biologi di SMA, retina atau selaput jala adalah jaringan yang terletak pada dinding bola mata bagian dalam tepatnya di bagian belakang dan berfungsi menerima bayangan yang datang melalui lensa mata. Di pusat retina ini terdapat daerah amat kecil yang mengurus penglihatan sentral pada arah pandangan lurus ke depan dan diperlukan saat membaca atau berbagai tugas penglihatan detail lainnya. Daerah amat kecil inilah yang disebut makula.
Bila makula mengalami kerusakan, bagian bayangan yang terletak di tengah akan terhambat, seperti ada daerah kabur terpasang di bagian tengah gambar. Sebaliknya, bagian bayangan yang berada di sekitar daerah kabur mungkin terlihat jelas. Sebagai contoh, bila penderita degenerasi makula melihat jam dinding, angka-angka jam akan terlihat jelas, tapi jarumnya kabur.
Kabar buruknya adalah, sampai saat ini tidak ada satupun obat atau tindakan yang bisa menyembuhkan penyakit degenerasi makula. Intinya, kita hanya bisa mencegah sedemikian rupa sehingga anak-anak kita tidak sampai menderita degenerasi makula. Dengan kata lain, perlindungan terhadap bahaya paparan sinar biru harus dilakukan sedini mungkin. Salah satu cara adalah dengan menjaga asupan lutein

Apa itu Lutein?
Lutein adalah suatu zat karotenoid. Fungsi lutein adalah sebagai penyaring sinar biru yang masuk ke dalam bola mata. Oleh karena itu, di dalam tubuh, lutein banyak ditemukan pada makula retina mata.
Sayangnya lutein tidak bisa diproduksi oleh tubuh sehingga kebutuhan akan lutein harus didapat dari luar tubuh. Lutein banyak terdapat pada sayuran berwarna hijau tua, buah-buahan dan ASI (Air Susu Ibu). Kecukupan lutein pada makanan membantu menjamin perkembangan mata yang sehat pada bayi dan anak. Karena kadar lutein yang paling tinggi terdapat dalam ASI maka semakin lama seorang bayi mendapatkan ASI, akan semakin terjamin kesehatan dan perkembangan matanya.
Selanjutnya, apa yang bisa dilakukan agar anak terhindar dari bahaya sinar biru? Ya meminimalkan paparan sinar biru pada mata anak, misalnya dengan membatasi jam nonton televisi atau bermain game di komputer. Lebih baik, biarkan anak bermain bebas atau berikan anak jenis mainan yang banyak melibatkan anggota badan untuk melatih gerak motoriknya.

Bahaya Minum ES , setelah Makan

Minum es memang nikmat. Apalagi jika cuaca panas pada siang hari. Tenggorokan yang kering ini rasanya maknyos terkena dinginnya air es. Segar rasanya.

Begitu hausnya saya pernah meminum air es hampir satu botol besar. Segar rasanya. Tapi esoknya, tenggorokan saya sakit. Rupanya akibat panasnya cuaca tenggorokan saya begitu kering, sehingga ketika terkena es, ia seperti bara yang di padamkan. Nyos!

Beberapa waktu yang lalu, teman saya memberitahukan saya bahwa kebanyakan minum es bisa mengakibatkan terkena serangan jantung. Ah, apa iya?

Ada kebiasaan baik yang dilakukan oleh orang Cina dan Jepang, yaitu minum air panas/hangat sewaktu makan. Mengapa? Apa manfaatnya kebiasaan itu?

Minum es memang segar tapi air itu akan membekukan makanan berminyak yang kita santap, apalagi makanan berlemak. Lemak itu akan terbentuk dalam usus dan akan mengakibatkan sempitnya saluran-saluran pencernaan kita. Jika lemak berkumpul maka akan mengakibatkan kegemukan.

Biasanya orang yang terlalu gemuk akan mudah diserang berbagai penyakit. Terutama penyakit jantung. Oleh karena itu minumlah air panas/hangat setelah menyantap makanan. Karena air panas akan mencairkan segala makanan berlemak sehingga mudah diserap tubuh. Jika kita terlalu gemuk, waspadalah akan serangan jantung.

Biasanya serangan jantung mulai terasa pada tangan sebelah kiri. Lalu merambat sedikit-demi sedikit ke bagian atas dada. Mungkin pada awalnya tidak begitu terasa. Tanda-tanda lainnya adalah rasa capai/lelah dan berkeringat. Konon menurut ilmu kedokteran, 60 % pengidap sakit jantung tidak bangun setelah tidur. Hiii ngeri! Oleh karena itu berhati-hatilah.