Thursday, October 18, 2012
PELAKSANAAN GOOD CORPORATED GOVERNANCE (GCG) PADA BANK RAKYAT INDONESIA DAN BANK TABUNGAN NEGARA
Nama Kelompok:
-Abdul Madjid Arfiansyah (25209364)
-Ade Candra Warman (24209631)
-Budi Seto Hutomo (21209760)
-Indra Prayoga (23209123)
-M. Rahman Prabowo (26209477)
-Moh Rizky Prayudha (20209570)
-Rudi Nurdiansyah (21209551)
-Septian Nugraha (26209626)
Pelaksanaan GCG di Bank BRI 2010 Pelaksanaan prinsip-prinsip GCG Bank BRI, berpedoman dengan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness) yang penjabarannya sebagai berikut:
• Keterbukaan informasi (Transparancy), dalam berkomunikasi dan menyebarkan informasi kepada para pemangku kepentingan dalam mendapatkan informasi, PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk menggunakan berbagai media yang ada, yaitu media internet, cetak, radio, televisi, dan kegiatan atau event.
• Akuntabilitas (Accountability) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk telah memiliki fungsi sistem dan pertanggung jawaban yang jelas dari seluruh bagian perusahaan sehingga pemisahan antara kewajiban dan wewenang antara pemegang saham, dewan komisaris dan direksi.
• Tanggung jawab (Responsibility) Sebagai tanggung jawab terhadap stake holder, maka dalam melaksanaan aktivitas usahanya PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk selalu berpedoman dan mematuhi setiap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu BRI juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar (pertanggung jawaban sosial).
• Independen (Independency), demi menjaga independensi dalam setiap kegiatan usahanya , PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, senantiasa melaksanakannya secara professional tanpa adanya benturan kepentingan atau gangguan dai pihak lain sehingga dapat dipertanggung jawabkan. Seperti yang tercantum dalam salah satu kode etik BRI yaitu profesionalisme
• Kesetaraan dan kewajaran (Fairness) Untuk tercapainya kesetaraan dan kewajaran, dalam kegiatan usaha, PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk berpegang pada prinsip kehati-hatian, kewajaran dan adil dalam memenuhi kebutuhan stake holder serta melindungi hak minoritas hal ini tercermin dari seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang tidak saling memiliki hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan sesama anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi lainnya dan atau Pemegang Saham Pengendali Bank.
Self Assessment Bank BRI Score Self assessment (2004) (2005) (2006) (2007) (2008) (2009) (2010 = 1,45) (2011 = 1,30) Pelaksanaan GCG di Bank BTN 2010 Pelaksanaan prinsip-prinsip GCG Bank BTN, berpedoman dengan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness) yang penjabarannya sebagai berikut:
• Keterbukaan informasi (Transparancy), dalam berkomunikasi dan menyebarkan informasi kepada para pemangku kepentingan dalam mendapatkan informasi, PT. Bank Tabungan Negara Tbk berusaha memberikan informasi kepada nasabah sehingga terdapat timbal balik terhadap stake holder dalam melakukan bisnisnya terhadap PT. Bank Tabungan Negara, Tbk
• Akuntabilitas (Accountability) PT , PT. Bank Tabungan Negara Tbk Tbk telah memiliki fungsi sistem dan pertanggung jawaban yang jelas dari seluruh bagian perusahaan sehingga pemisahan antara kewajiban dan wewenang antara pemegang saham, dewan komisaris dan direksi.
• Tanggung jawab (Responsibility) Sebagai tanggung jawab terhadap stake holder, maka dalam melaksanaan aktivitas usahanya , PT. Bank Tabungan Negara Tbk senantiasa member makna untuk setiap langkah bisnis yang diambil tidak hanya sekedar kewajiban tetapi mengambil bagian dalam perwujudan kesejahteraan bersama.
• Independen (Independency), dalam setiap kegiatan usahanya , PT. Bank Tabungan Negara Tbk, senantiasa melaksanakannya secara professional juga memperhatikan serta mempertimbangkan kompetensi, kriteria, independensi, kerahasiaan, kode etik dan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
• Kesetaraan dan kewajaran (Fairness) Untuk tercapainya kesetaraan dan kewajaran, dalam kegiatan usaha, , PT. Bank Tabungan Negara Tbk berpegang pada prinsip kehati-hatian, kewajaran dan adil dalam memenuhi kebutuhan stake holder serta melindungi hak minoritas hal ini tercermin dari independensi Direksi yang tidak memiliki hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, kepemilikan saham dan hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi dan Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuan untuk bertindak independen sebagaimana diatur dalam ketentuan GCG bagi Bank Umum.
• . Self Assessment Bank BTN Score Self assessment (2004) (2005) (2006) (2007 = 1.75) (2008 = 1.75) (2009 = 1,56) (2010 = 1,23) (2011 = 1,15)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment